Kegiatan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi Dan edukasi (KIE) Rawan Bencana

RANTAU ; Mediapublik.com

Untuk membantu masyarakat memahami peran dan tugas pemerintah dalam pencegahan dan pengurangan risiko bencana.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin sosialisasi,  komunikasi, informasi dan  edukasi (KIE) rawan bencana, bertempat di balai desa Sungai Rutas Hulu Kecamatan Candi Laras Selatan, Kamis, 23 Nopember 2023 baru - baru tadi.

H Syahradi Kabid Kesiapsiagaan dan Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Tapin mengatakan, dilaksanakannya sosialisasi dalam rangka memberikan informasi dan pengetahuan tentang bagaimana cara mengatasi dan mengantisipasi bencana yang mungkin terjadi.

"Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memahami peran dan tugas pemerintah dalam pencegahan dan pengurangan risiko bencana," ujarnya 

Ditambahkan H Syahradi, dengan sosialisasi yang dilaksanakan, ia berharap agar warga masyarakat mengetahui tantang kebencanaan serta dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap bencana dengan cara membangun partisipasi semua pihak.

"Pentingnya sosialisasi KIE ini agar masyarakat daerah - daerah rawan bencana dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bencana yang mungkin terjadi seperti banjir, tanah longsor serta angin puting beliung". Ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi ini sebagai langkah kesiapsiagaan dan pencegahan yang bertujuan menambah wawasan sekaligus mengingatkan masyarakat tentang informasi bencana yang sering terjadi diwilayahnya". Paparnya.

Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat Tapin terutama daerah - daerah rawan bencana bisa lebih waspada terhadap ancaman bencana. Karena dengan kita selalu siap dan siaga tentu dapat mengurangi dampak bencana. Dengan sosialisasi diharapkan masyarakat juga dapat melatih diri dan selalu siaga dalam menghadapi setiap bencana". Tandasnya.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan

DPA Perubahan Anggaran 2023, Permendagri No. 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota, pasal 3.

Jenis Pelayanan Dasar Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota meliputi,pelayanan Informasi Rawan Bencana yang terdiri penyusunan Kajian Risiko Bencana dan

Komunikasi, Informasi dan Edukasi rawan bencana 

Jenis pelayanan sub dasar lainnya yakni pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana dan pelayanan penyelematan dan evakuasi korban bencana.

Adapun jumlah peserta terdiri dari Aparat Desa, Relawan Desa Sungai Rutas Hulu sebanyak 41 orang, Kecamatan CLS 1 orang, perwakilan TNI/Koramil/Babinsa 1 orang

dan unsur BPBD 7 orang dengan jumlah total peserta sebanyak 50 orang.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber : Bambang Dedi Mulyadi, S.sos, M.AP, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalsel,Kepala BPBD Tapin H Raniansyah dan perwakilan lembaga dan instansi terkait lainnya...(Arsyad Tapin)

0 Komentar