"Puluhan aksi Massa Gabungan Pembaharuan Indonesia GPI Kalimantan Selatan Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan KKN pada Proyek Infrastruktur"

Mediapublik.com Banjarmasin

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) dan beberapa LSM seperti, Pemuda Islam, Gantara, Jamak, LP2K, BP3- RI dan Imak Kalimantan Selatan menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Banjarmasin, Kamis (7/3/24).

Massa berkumpul di depan siring Nol Km Banjarmasin dan bergerak jalan kaki menuju kantor Kejaksaan Tinggi, membentangkan spanduk yang berisi sejumlah tuntutan mereka.

Gazali Rahman, selaku koordinator aksi, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada proyek peningkatan jalan Ribang 1, RT. 4, dan beberapa ruas jalan lingkungan, diwilayah Tabalong Jelasnya.

“Mengingat pagu anggaran proyek mencapai lebih dari 4 miliar, sementara pekerjaan yang dilaksanakan hanya sebatas bidang LPA, kami meminta Kejaksaan Tinggi menyelidiki dugaan KKN yang terjadi dalam proses e-katalog kondisi proyek ini di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tabalong pada tahun 2023,” jelas Gazali.

Ketua LSM Intelektual Muda Anti Korupsi IMAK Kalimantan Selatan Drs.Rusdiansyah menambahkan, aksi demo juga disampaikan dan menyoroti beberapa proyek yang berpotensi dan terindikasi bermasalah yang merugikan negara.

Aksi ini juga menyoroti dugaan monopoli proyek pada dinas lain tersebut, khususnya terkait dengan pembangunan gedung baru Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan pagar Universitas Islam Negeri (UIN) di Banjarbaru.

Lanjut Rusdiansyah, Massa meminta agar Kejaksaan Tinggi menyelidiki proyek pembangunan pagar UIN kampus 2 di Banjarbaru, yang dianggap berpotensi merugikan negara, Pungkasnya

Gerakan Pembaharuan Indonesia bersama LSM lainnya berharap agar Kejaksaan Tinggi memberikan perhatian khusus dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran yang telah mereka sampaikan.

Di tempat yang sama, Syarif Hidayat Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengapresiasi aksi yang dilakukan beberapa LSM sebagai upaya dalam menyuarakan dugaan pelanggaran di proyek-proyek infrastruktur”.Jelasnya

“Pihak Kejaksaan Tinggi menyatakan bahwa mereka menanggapi tindakan tersebut dengan serius, mengingat adanya laporan dari masyarakat”.Tambahnya

Lanjut Syarif Hidayat, Kejaksaan Tinggi Kalsel berkomitmen untuk membenarkan dugaan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Akan dilakukan penelaahan secara teknis oleh pimpinan,” ujar perwakilan Kejaksaan Tinggi.

Mereka juga menekankan bahwa setelah disposisi oleh bidang Pidsus (Pidana Khusus), proses investigasi akan segera dimulai sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.

Gazali Rahman menegaskan, setelah aksi ini jajarannya menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan untuk menelisik  beberapa poin proyek yang dinilai terjadi kejanggalan tersebut.

Sehingga dengan janji pihak Kejaksaan untuk secepatnya bergerak dan melakukan pemanggilan pihak" terkait pungkasnya.

(hafrud).-

0 Komentar