Mediapublik.com : Banjarmasin Kabar mengejutkan datang dari Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih, Muhammad Ahdiat, yang resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini membuat salah satu perusahaan vital di ibu kota Kalimantan Selatan itu kini tanpa nahkoda.
Kepastian mundurnya pucuk pimpinan PAM Bandarmasih ini dikonfirmasi langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M Yamin HR, saat ditemui Jumat (13/6).
“Suratnya per tanggal 29 April setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 28 April lalu, namun saya terima suratnya itu tanggal 17 Mei 2024 kemarin,” jelas Yamin.
Menurut Yamin, alasan pengunduran diri Muhammad Ahdiat bersifat personal dan tidak berkaitan langsung dengan kondisi internal perusahaan. Meski begitu, ia mengaku menyayangkan keputusan tersebut.
“Dari surat pengunduran dirinya tersebut alasan utamanya adalah keluarga. Itu juga sudah disetujui oleh istri beliau. Kita pun menerimanya,” tambahnya.
Dengan mundurnya Ahdiat, posisi Dirut PAM Bandarmasih kini resmi kosong. Pemerintah Kota tengah mempertimbangkan siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan ini dalam waktu dekat.
“Kemungkinan besar untuk sementara akan di isi oleh Direktur Umum atau Direktur Operasional sebagai Pelaksana Tugas, sebelum nanti dilaksanakan seleksi,” terang Yamin.
Secara administratif, Muhammad Ahdiat tidak lagi menjabat efektif mulai 17 Juni 2025, tepat 30 hari kerja setelah surat pengunduran dirinya diterima.
“Secara administrasi per tanggal 17 Juni 2025 nanti beliau sudah tidak bisa lagi menjabat, karena mulai dari kita menerima surat itu hitungannya adalah 30 hari kerja,” ujar Yamin.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota dan manajemen PAM Bandarmasih, mengingat perusahaan ini berperan penting dalam penyediaan air bersih bagi warga Banjarmasin. Pengisian posisi Dirut secara definitif akan menjadi fokus utama dalam waktu dekat demi menjamin stabilitas pelayanan...(amnesia/MP)
0 Komentar