Mediapublik.com : Marabahan,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Kuala, Wiwien Masruri saat di Kompirmasi tanggal 3/7/2025,menyebutkan, Untuk pengelolaan keuangan dan pelaporan itu di kelola BPKAD, yang pertama bidang anggaran sudah di laksanakan dan sudah di sah kan oleh DPRD kabupaten Barito Kuala,dan kita salurkan di setiap SKPD anggaran nya.
Sesuai kebijakan pemerintah pusat ada terkait epesiensi anggaran kami dari daerah,mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp67 miliar dari anggaran yang telah ditetapkan bersama DPRD Batola, yaitu dana Alokasi khusus (DAK).
"Wiwien Masruri menyebutkan Pada tahun anggaran 2025 terjadi pengurangan sebesar Rp67 miliar karena penyaluran dari pusat batal diserahkan ke Dinas PUPR Batola,Menurut dia, pengurangan dana sebesar Rp67 miliar tersebut belum masuk dalam kebijakan efesiensi pemerintah pusat.
ia juga Menyampaikan memang tidak semua di kurangi sesuai dengan peraturan dan keputusan presiden (kepres), seperti anggaran makan minum Rapat.perjalanan Dinas dan juga kegiatan lainnya yang bersifat srimunial itu kita tiada kan"ucap Nya.
Untuk kegiatan di awal tahun 2025 ini yang sdh kita laksanakan, kita bersama dinas PMD Batola mendapatkan penghargaan penyaluran dana Desa tercepat se Indonesia tahun 2025, Di serahkan oleh dinas PMD provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 se-Indonesia.
"Kemudian di awal tahun 2025 triwulan pertama juga Untuk Barito Kuala Mendapatkan penghargaan penyaluran dana (DAK) tercepat se-Indonesia dari seluruh kabupaten kota, ada juga untuk pelaporan keuangan di tahun ini kita kembali mendapat penghargaan kembali yaitu,wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK itu Yang ke 10 kali nya," ucap Wiwien.
Wiwien Berharap dengan penghargaan yang sudah kita dapatkan,dan mendukung kebijakan pemerintah kabupaten Barito Kuala, Atau Bupati H.Bahrul ilmi SH.MH, dan juga menjalankan visi misi bupati,mudah mudahan kita kedepannya lebih baik lagi dan bisa mendapatkan lagi keberhasilan juga penghargaan lain nya "Harap Nya..(MP)
Editor : Mahdi
0 Komentar