Mediapublik.com : Sumenep Pejabat Sementara (PLT) Kepala Sekolah SDN Arjasa II, bernama Sumrati, di Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai ugal-ugalan dan abaikan tunjangan sertifikasi guru.
Guru-guru di SDN Arjasa II merasa sangat kecewa dengan sikap PLT Kepala Sekolah yang tidak mau menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diperlukan untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru.
“PLT Kepala Sekolah kami tidak mau menandatangani SPTJM, sehingga tunjangan sertifikasi kami tidak bisa dicairkan. Kami merasa sangat dirugikan dan tidak dihargai,” kata salah satu guru SDN Arjasa II Kec Arjasa Kab Sumenep Jawa Timur, (23/11/2025).
Guru-guru di SDN Arjasa II telah beberapa kali meminta PLT Kepala Sekolah untuk menandatangani SPTJM, namun tidak ada tanggapan yang memuaskan.
“Kami merasa PLT Kepala Sekolah tidak peduli dengan nasib kami. Kami ingin PLT Kepala Sekolah dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik dan menandatangani SPTJM sehingga tunjangan sertifikasi kami dapat dicairkan,” tambah guru lain.
Ketua PGRI Cabang Arjasa, telah memanggil dan memediasi PLT Kepala Sekolah untuk membahas masalah ini, namun tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah berusaha membantu menyelesaikan masalah ini, tapi PLT Kepala Sekolah tidak kooperatif. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak guru dan siswa di sekolah ini,” kata Ketua PGRI Cabang Arjasa. (Nely/MP)

0 Komentar