Perkuat Mal Pelayanan publik (MPP) Pemkab HSU Tandatangani PKS dengan Kementrian

Mediapublik.com : Amuntai Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan menandatangani Nota Kesepakatan (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang akan bergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten HSU.

Bupati HSU Sahrujani, mengatakan, keberadaan MPP selain amanat nasional, juga kebutuhan daerah untuk hadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

"Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga, kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih transparan," ujarnya, di Mall Pelayanan Publik, Kota Amuntai, Senin.

Dikatakan, Penandatanganan Nota kesepakatan antara lain: Pemkab HSU dengan Badan Pertanahan HSU, BNNK HSU, Kemenag HSU, BPJS Ketenagakerjaan cabang Banjarmasin, Bapenda Provinsi Kalsel, Bank Kalsel cabang Amuntai serta Bank Perekonomian Rakyat Candi Agung Amuntai.

Kegiatan penandatanganan ini untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

Sahrujani berharap sinergi ini dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten HSU untuk kesejahteraan masyarakat.

Pemkab HSU dan BPJS juga menyerahkan bantuan jaminan santunan kematian kepada ahli waris kepala Desa Tambalang Raya dan BPD Desa Danau Terate dengan masing-masing sebesar 42 juta.

Turut hadir pimpinan DPRD HSU, Unsur Forkopimda HSU, para Asisten dan Staf Ahli Bupati HSU, Kepala SKPD Terkait Lingkup Pemkab HSU bersama sama mengunjungi MPP HSU..(ant/Mp) 

Posting Komentar

0 Komentar