*Kecamatan Banjarmasin Utara Gelar Kegiatan Konsultasi publik (Public Hearing) Bersama Tokoh Masyarakat Dan Perangkat Lain nya Terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM)*

Mediapublik.com : Banjarmasin Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Kegiatan Konsultasi Publik (Publik Hearing) terkait Percepatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di wilayah Kecamatan Banjarmasin utara bertempat di Aula kecamatan Banjarmasin utara, hari Kamis tanggal (5/2/2026).

Pertemuan di Hadiri Asisten Ombudsman RI Kanwil Kalimantan Selatan ibu yeni Aryani, Camat Banjarmasin utara Hj.Norahmawati S.AP, Bagian Hukum Setda Banjarmasin Evalia Yustina,Perwakilan Dukcapil Kota Banjarmasin Ibu Aya, perwakilan KUA, perwakilan Kantor BPN,unsur Forkopimcam, Lurah Banjarmasin utara, Kepala Puskesmas Banjarmasin Utara,serta LPMK se Kecamatan Banjarmasin utara,dengan menggaet Ombudsman RI Kanwil Kalsel selaku narasumber.

"Pada kesempatan itu,perwakilan Ombudsman RI Kanwil Kalsel didampingi Camat Banjarmasin utara Dan Bagian Hukum  mengapresiasi kepada stakeholder pelayanan publik di lingkup Kecamatan Banjarmasin utara.

Disampaikan Ibu Yeni Aryani Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, kegiatan ini penting sebagai ajang dengar pendapat dan masukan bersama tokoh masyarakat dalam rangka memantapkan capaian SPM khususnya di kecamatan maupun di kelurahan.

"Iya Meminta dengan Melengkapi Standar Layanan kepada masyarakat baik itu pelayanan dalam segi sarana dan prasarana, dan juga Kompetensi Petugas pelayanan itu semua dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik,Hingga pelayanan lebih prima, Yeni aryani pun mengungkapkan Harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan  yang baik dan Mudah itu akan Terealisasikan di Tahun 2026,"Harap nya. 

Perwakilan Ombudsman RI Kanwil Kalsel,Yeni Aryani Juga Berharap catatan Khusus untuk pelayanan Publik di kecamatan maupun di kelurahan Banjarmasin utara, khususnya di perbaiki dalam kontek  pelayanan iya berharap lebih di kedepan kan sapa Ramah dan sopan. 

Lanjut kata yeni, meski indeks kepatuhan pelayanan publik Kota Banjarmasin tahun 2025 Lalu versi Ombudsman RI sudah berpredikat opini kualitas tertinggi (zona Hijau)Menurutnya, hal itu tidak serta merta membuat stakeholder pelayanan kita Merasa puas.

Akan tetapi, justru menjadi motivasi bagi stakeholder agar konsisten dalam mempertahankan kualitas pelayanan publik yang ada secara lebih optimal bahkan lebih prima. 

"Setiap saat harus dilakukan perbaikan, walau kita sudah melayani dengan baik namun jangan pernah merasa puas," pesannya lagi.

Dalam kegiatan forum Konsultasi  pelayanan publik Tersebut. Camat Banjarmasin utara Hj. Norahmawati S.A.P. Mengucapkan Rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan Konsultasi Publik (Public Hearing) pada hari ini diri nya Berharap kepada seluruh Kelurahan yang ada di kecamatan Banjarmasin utara  Untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat. 

Iya pun berharap pelayanan tidak dipersulit, dan ditunda tunda, pelayanan harus cepat dan mudah, tapi tentu persyaratan yang diminta harus dilengkapi dulu agar bisa dilayani," tandasnya... (MP/MHD)

Posting Komentar

0 Komentar