*Dari Pekebun Tradisional Menuju Petani Sawit Profesional*



BANJARBARU – Masa depan industri kelapa sawit Indonesia tidak lagi hanya ditentukan oleh luasnya perkebunan, tetapi semakin bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Di tengah tuntutan produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan, transformasi pekebun tradisional menjadi petani sawit profesional menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.


Kesadaran inilah yang melandasi Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit yang diikuti 90 pekebun, penyuluh pertanian, dan aparatur sipil negara (ASN) dari Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Program yang berlangsung pada 27 Juni–2 Juli 2026 tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan SDM Perkebunan (SDMP) 2026 hasil kolaborasi Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun).


Pelatihan tidak berhenti pada transfer pengetahuan teknis budidaya. Peserta juga dibekali kemampuan mengelola kebun sebagai sebuah unit usaha yang modern melalui materi manajemen kebun, pencatatan usaha tani, perencanaan biaya produksi, hingga penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan. Tujuannya, membentuk petani yang tidak sekadar mampu menghasilkan panen, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing usaha.


Wakil Direktur AKPY, Dr. Idum Satia Santi, menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi utama pembangunan perkebunan sawit rakyat.


"Tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan kapasitas, keterampilan, profesionalisme, dan daya saing petani agar mampu mengelola kebunnya dengan baik, lebih produktif, efisien, dan berkelanjutan," ujarnya.


Menurut Idum, investasi paling bernilai bagi petani bukan semata pada pupuk, alat produksi, atau sarana pertanian lainnya, melainkan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang manfaatnya dapat dirasakan sepanjang umur produktif tanaman.


Ia menilai petani sawit masa depan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memahami manajemen usaha tani, melakukan pencatatan keuangan, hingga menerapkan praktik budidaya yang memenuhi standar keberlanjutan.


"Apabila budidaya dilakukan sesuai standar, panen tepat waktu, dan kelembagaan petani semakin kuat, maka produktivitas meningkat, pendapatan bertambah, dan kesejahteraan keluarga pekebun ikut meningkat," katanya.


Komitmen membangun petani profesional juga menjadi bagian dari strategi pembangunan perkebunan di Kalimantan Selatan. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, drh. Suparmi, menegaskan bahwa keberhasilan pelatihan harus tercermin pada perubahan nyata di lapangan, bukan sekadar banyaknya materi yang disampaikan.


"Pelatihan ini akan berhasil apabila mampu meningkatkan produktivitas kebun rakyat. Muara akhirnya adalah meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan pekebun," ujarnya.


Suparmi mengungkapkan, Kalimantan Selatan memiliki perkebunan kelapa sawit seluas lebih dari 509 ribu hektare dengan produksi sekitar 6,3 juta ton tandan buah segar (TBS) per tahun. Namun, menurutnya, potensi tersebut masih dapat ditingkatkan secara signifikan melalui penggunaan benih unggul, pemupukan berimbang, serta penerapan teknik budidaya yang benar.


"Dengan budidaya yang tepat dan penggunaan benih unggul, produktivitas sawit rakyat dapat mencapai lebih dari 20 ton per hektare per tahun," katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut, Ir. M. Faried Widyatmoko, menilai pelatihan merupakan investasi jangka panjang dalam mencetak petani yang mandiri dan profesional.


Menurutnya, peserta diharapkan tidak hanya menerapkan ilmu yang diperoleh di kebun masing-masing, tetapi juga menjadi penggerak perubahan di lingkungan sekitarnya dengan menyebarluaskan praktik budidaya yang baik kepada pekebun lain.


"Pelatihan ini bukan sekadar transfer ilmu, tetapi investasi jangka panjang bagi peningkatan produktivitas kebun rakyat. Ilmu yang diperoleh harus diterapkan dan dibagikan kepada petani lainnya agar manfaatnya semakin luas," ujarnya.


Faried juga mengingatkan pentingnya penggunaan benih bersertifikat, terutama menjelang pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Tanah Laut yang direncanakan mulai berjalan pada 2028. Kesalahan memilih benih, katanya, dapat menyebabkan kerugian besar karena kualitas tanaman baru diketahui setelah memasuki masa produksi.


Melalui kolaborasi AKPY, BPDP, dan Ditjenbun, transformasi pekebun tradisional menuju petani sawit profesional diharapkan mampu memperkuat daya saing perkebunan rakyat. Ketika petani memiliki kompetensi, kemampuan manajerial, serta menguasai praktik budidaya modern, produktivitas kebun akan meningkat, biaya produksi menjadi lebih efisien, dan kesejahteraan pekebun ikut terangkat.


Pada akhirnya, pembangunan industri sawit Indonesia tidak hanya bergantung pada luasnya areal perkebunan, tetapi pada hadirnya petani-petani profesional yang mampu mengelola kebunnya secara produktif, adaptif, dan berkelanjutan. Inilah fondasi penting untuk menjaga daya saing kelapa sawit Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Posting Komentar

0 Komentar