WARGA RT 42 LOKTABAT BANJARBARU DI DATANGI PETUGAS REGSOSEK


mediaPublik.com  Banjarbaru                                  Berdasarkan Surat Tugas  Kepala Badan Pusat statistik (BPS) Kota Banjarbaru .Arih Dwi Prasetyo,S.Si  yang di sampaikan Ketua RT.042 RW.009 Kel.Loktabat Utara Kota Banjarbaru  kepada warganya menerangkan  akan ada PPL atau Petugas Pendata Lapangan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) ke rumah-rumah warga di lingkungan RT.042 RW.009 Kel.Loktabat Utara Kota Banjarbaru atas nama M Maulana .

Dikatakan Kepala Badan Pusat statistik (BPS) Kota Banjarbaru Arih Dwi Prasetyo,S.Si  (30/10) melalui petugas pendata Maulana mengatakan  Regsosek merupakan pendataan lengkap seluruh keluarga di kota Banjarbaru. 

Tujuan Regsosek untuk mengadakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial,ekonomi dan tingkat ke sejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya.

Adapun manfaat Regsosek guna menghasilkan data terpadu, untuk program perlindungan sosial dan kebutuhan masyarakat yang nantinya akan berdampak terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Semoga kegiatan ini bisa menjadi wujud, bahwa kegiatan Regsosek ini benar-benar akan mendata seluruh penduduk kata petugas.

Menurut petugas masih ada warga yang tidak mau di data dan mungkin merasa malu dan takut data keadaan sosial ekonomi mereka diketahui. Sedangkan di jelaskan oleh petugas bahwa kerahasiaan data dijamin sesuai Undang Undang No.16 tahun 1977.

Semoga hal ini jadi laporan kepada Ketua RT atau RW setempat untuk lebih jelas dalam mensosialisasikan kepada warganya agar Program Pemerintah berjalan dengan lancar dan akurat.  

Demikian petugas mengakhiri harapannya saat pendataan di rumah salah seorang warga di RT.042 RW.009 Kel.Loktabat Utara Kota Banjarbaru. (Hart/MP)

0 Komentar