Mediapublik.com : Marabahan Bupati Barito Kuala H.Bahrul Ilmi menghadiri Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Batola, Lantai III, pada Selasa (02/07).
Acara turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan SKPD, Kepala Bidang, instansi vertikal, serta para lurah se-Kabupaten Barito Kuala.
Dalam sambutannya, Bupati H. Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan tersebut, yang merupakan bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2025 ini merupakan wujud tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah melalui fungsi dan kewenangan masing-masing dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah,” ujar Bahrul Ilmi.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyusunan dan pembahasan KUPA dan PPAS ini dilakukan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
“Kebijakan dan pembangunan yang kita laksanakan harus benar-benar memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Kuala. Struktur anggaran yang telah disepakati ini masih bersifat sementara, sehingga sangat memungkinkan adanya perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan daerah,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan ini..(Aa/Kominfo)
0 Komentar