Mediapublik.com : Banjarmasin Sempat dipertanyakan ,bahkan diragukan oleh seglintir masyarakat , ternyata penangan kasus dugaan penyimpangan dalam kegiatan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK) Barito Kuala ( Batola) oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Batola terus berlanjut.
Hal ini diketahui dari Penyidik Kejari Batola yang mengungkap perkembangan ( progres) terbaru mengenai penyelidikan kasus tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Batola, M. Wida Prayogi Saputra SH menerangkan , bahwa dari hasil pendalaman, penyidik menemukan adanya indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan TP PKK yang meliputi berbagai program hingga perjalanan dinas , Senin (6/10/25).
“Hasil pemeriksaan sementara kita menemukan ada total 23 kegiatan TP PKK Batola periode 2023–2024 yang dinilai janggal. Dari jumlah tersebut, 6 kegiatan berupa perjalanan dinas (perjadin) mendapat perhatian khusus penyidik,” tutur Yogi panggilan pejabat di Batola ini.
“Kami menilai, 6 kegiatan perjadin perlu mendapat perhatian lebih karena berpotensi mengandung penyimpangan,” tegasnya
Menurutnya, Pihak Kejari Batola hingga kini, sudah memeriksa 25 saksi yang diduga mengetahui aliran dana dalam kasus ini. Pemeriksaan juga menyasar sejumlah penyedia terkait kegiatan TP PKK.
“Penyidik saat ini sedang fokus memeriksa saksi-saksi. Tidak menutup kemungkinan jumlah pihak yang diperiksa akan bertambah, tinggal kita memilah karena ada yang memenuhi syarat untuk dilakukan penetapan,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu , penyidik Kejari Batola telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Batola berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprint-01/O.3.19/Fd.1/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah berkas penting ikut diamankan untuk memperkuat penyidikan.
Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan adanya indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan TP PKK yang meliputi berbagai program hingga perjalanan dinas.. (MN/MP)
0 Komentar