Mediapublik.com : Banjarmasin Dibatalkannya 17 gelar Profesor, setelah sebelumnya 11 Profesor, adalah kasus luar biasa. Mestinya disikapi secara luar biasa pula. Bahkan dengan alarm S.O.S, tanda darurat. Terutama oleh Senat Perguruan Tinggi, termasuk oleh Pemerintahan Daerah, tidak terkecuali pemangku lainnya, seperti DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Apa sebab? Karena kasus ini bukan saja membawa nama baik ULM, tapi juga Kalimantan Selatan. Bukankah ULM merupakan kampus kebanggaan Kalimantan Selatan, dan peran pemerintah sangat besar andilnya dalam memajukan ULM.
Sampai dimana proses kasus ini? Tidak banyak publik mengetahuinya. Bahkan cenderung “benyem”, sepi dan sunyi dari pembicaraan. Tindakan dan penyikapannya juga tidak nampak. Padahal sangat penting transparansi informasi, agar publik mengetahui bahwa kasus penting ini terus bergulir menemukan solusinya, agar pulih dan maruah kampus kembali terjaga.
Karena “benyem”, kasus penting ini seolah tertindih berbagai isu yang juga menyita perhatian publik. Mulai dari berita MTQ mahasiswa, ULM kabarnya menjadi juara umum. Predikat juara umum yang nampaknya begitu membanggakan, seakan mampu mengimbangi tercorengnya pembatalan profesor. Juga ada kasus yang viral se-nasional, di tengah efisiensi, trilyunan dana APBD justru disimpan di Bank Kalsel. Dan berbagai kasus lainnya, baik nasional maupun lokal. Membuat publik tidak fokus lagi pada kasus profesor yang awalnya dianggap begitu penting.
Kalau boleh mengingatkan, sebaiknya Senat Perguruan Tinggi mengambil langkah tegas, mempublikasikan segala upaya yang sudah, sedang dan akan dilakukan, agar diketahui bahwa kasus pentingnya ini telah disikapi secara serius dan penuh perhatian.
Mendiamkan kasus ini, sama sekali tidak menjadikannya selesai dengan sendirinya. Justru sebaliknya, meninggalkan masalah yang semakin besar. Terutama menghilangkan kepercayaan, melunturkan citra dan nama baik, yang selama ini dibangun dari generasi ke generasi.
Mengawal kasus professor, tidak dimaksudkan mencari-cari atau mengorek-ngorek satu kesalahan dan aib. Justru memastikan, sekaligus mengingatkan, bahwa kasus ini memberikan gambaran secara nyata, yang sedang keropos seperti termakan rayap, adalah hal yang paling mendasar, yaitu integritas dan kejujuran. Karena itu, menyikapi secara cepat dan tepat, adalah suatu upaya menyelamatkan yang tersisa dan masih baik, dan tentu jumlahnya lebih banyak dari yang dianggap keropos termakan rayap. (nm)

0 Komentar