Dugaan Korupsi Sewa Server Sekolah,Kejari Banjarmasin Geledah Disdik Kota banjarmasin Hingga 4 Jam lebih

Mediapublik.com : Banjarmasin Dugaan korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan. Senin (24/11/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin. Operasi yang berlangsung selama 4 jam 30 menit, mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WITA, itu dilakukan untuk menelisik dugaan penyimpangan dalam program sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang sekolah dasar.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: PRIN-344/O.3.10/Fd.2.10.2025 dan Surat Perintah Penggeledahan No: PRIN–3976/0.3.10/Fd.2/11/2025. Seluruh langkah penyidik disebut berjalan sesuai prosedur tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto, melalui Kepala Seksi Intelijen Dimas Purnama Putra, menegaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari upaya serius Kejari mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu layanan pendidikan.

“Penggeledahan dilakukan guna menemukan dokumen dan data-data terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin,” ujar Dimas.

Tim penyidik membawa berbagai dokumen dan barang bukti untuk dianalisis lebih lanjut. Seluruh hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan arah penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Dimas juga menegaskan komitmen Kejari Banjarmasin dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kejari Banjarmasin berkomitmen memberantas korupsi dengan mengedepankan profesionalitas, integritas dan akuntabilitas dalam penegakan hukum Tipikor. Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan integritas di lingkungan ASN,” tegasnya.

Penggeledahan ini menjadi sinyal keras bahwa dugaan penyimpangan anggaran di sektor pendidikan tidak akan ditoleransi. Masyarakat kini menanti langkah lanjutan Kejari Banjarmasin untuk mengungkap siapa saja aktor di balik dugaan korupsi sewa server yang diduga merugikan dunia pendidikan tersebut.. (MP/k 24)

Posting Komentar

0 Komentar