"67 Ribu Peserta BPJS kesehatan Kota Banjarmasin di Nonaktifkan"

Mediapubik.com :  Banjarmasin Pemerintah Kota Banjarmasin menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 67 ribu orang menyusul adanya pengurangan anggaran pembayaran iuran pada tahun 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjarmasin, Asmar, mengatakan penonaktifan tersebut merupakan dampak langsung dari penurunan alokasi anggaran Pemko Banjarmasin.

“Jadi sebanyak 67 ribu peserta BPJS dinonaktifkan,” ujar Asmar kepada wartawan usai rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Rabu (7/1/2026).

Asmar menjelaskan, pada tahun ini anggaran yang tersedia hanya mampu menanggung pembayaran iuran untuk 44.384 peserta BPJS Kesehatan.

“Kita hanya menyesuaikan dengan anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran premi BPJS,” jelasnya.

Terkait peserta yang dinonaktifkan, Asmar menyebut pihaknya masih menunggu usulan dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin berdasarkan hasil verifikasi Dinas Sosial.

“Kita tunggu saja siapa yang masih ditanggung menjadi peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

Bagi masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan, BPJS Kesehatan menyarankan agar segera melakukan pendaftaran mandiri.

“Masyarakat kami imbau proaktif untuk mengecek sendiri apakah masih ditanggung pemerintah atau sudah dinonaktifkan,” ujarnya.

Pendaftaran kembali dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan WhatsApp di 0811-816-5165 atau langsung mendatangi kantor layanan BPJS Kesehatan di Mall Pelayanan Publik.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto, mengaku prihatin atas kebijakan penonaktifan tersebut.

“Kita prihatin, semoga yang masih ditanggung pemerintah benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Ia mengakui, kebijakan tersebut berdampak merugikan masyarakat yang selama ini bergantung pada jaminan kesehatan pemerintah, terutama akibat keterbatasan anggaran daerah.. (/amnesia/MP) 


Posting Komentar

0 Komentar